Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2011

Beradab dan Berakhlak dalam Berdakwah

Tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar kecuali orang yang di dalam dirinya terdapat tiga hal: lemah lembut dalam menyuruh dan melarang, adil dalam menyuruh dan melarang, dan mengetahui terhadap yang dia suruh dan (dia) larang - Sufyan Ats Tsauri , Jami’ul Ulum wal Hikam (II/256)- Kita terkadang melihat ada beberapa orang yang mengenakan peci, baju koko, sarung atau celana pentalon. Di dagu sebagian dari mereka dihiasi oleh beberapa helai jenggot, mata mereka meradang. Di tangan mereka telah siap sebilah kayu untuk dijadikan pentungan. Dari jauh, masya Allah, terlihat sebagai muslim sekali. Mungkin mereka terlihat seperti muslim yang terasingkan dan telah geram dengan berbagai kemaksiatan yang merajalela. Mereka dengan serta merta menghancurkan dan melakukan pengrusakan tempat maksiat yang selama ini membuat mereka ‘gerah’.           Lisan mereka pun berbicara. Pekik takbir menggema ketika melakukan perusakan. Ketika di majelis mereka...

Definisi, Dalil, dan Pendapat Ulama Mengenai Ikhlas

        Definisi Ikhlas    Ikhlas artinya memurnikan tujuan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dari hal-hal yang dapat mengotorinya. Dalam arti lain, ikhlas adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan dalam segala bentuk ketaatan. Atau mengabaikan pandangan makhluk dengan cara selalu berkonsentrasi kepada Al Khaaliq ( Tazkiyatun Nufuus wa Tarbiyatuha Kama Yuqarrirruhu ‘Ulama As Salaf , Dr Ahmad Farid)           Mengapa Harus Ikhlas?      Ikhlas merupakan salah satu pilar yang terpenting dalam Islam. Karena ikhlas merupakan salah satu syarat untuk diterimanya ibadah ( Kitab Tauhid I hlm. 85 , Syaikh Shalih Al Fauzan)        Hal ini bisa dilihat dari hadits Abu Umamah, yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda setelah ditanya mengenai orang yang berperang untuk mendapatkan upah dan pujian. Rasulullah shallallahu ‘a...

Hukum Sebutan atau Gelar Almarhum Bagi Orang yang Sudah Meninggal

Di Indonesia, ketika seseorang meninggal maka ada satu gelar yang ia raih, yaitu sebutan almarhum. Sebutan yang sangat familiar di telinga kita untuk orang yang telah mendahului kita. Tanpa sadar kita terus menggunakan kata sebutan itu. Namun, kita masih belu mengetahui dari mana asal sebutan itu, dan bagaimana sebutan itu dalam timbangan Islam.           Sebutan Almarhum yang merupakan sebutan bagi yang sudah meninggal, diartikan sebagai “fulan yang dirahmati”. Sebagian ulama melarang sebutan ini secara mutlak. Seperti yang ditetapkan oleh Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta’) di Kerajaan Saudi Arabia lewat fatwanya. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah Wal Ifta’ ditanya : Saya mendengar sebagian kalimat yang sering diucapkan oleh sebagian orang. Saya ingin mengetahui pandangan Islam terhadap kalimat ini? Misalnya, jika ada seseorang tertentu meninggal dunia, sebagian orang men...

Hukum dan Tata Cara Sujud Syukur

Di sebagian besar kalangan ummat Islam saat ini, ketika mereka diberi nikmat oleh Allah maka mereka akan mengungkapkan atau mengekspresikan rasa syukur kepada Allah dengan mengucapkan hamdalah. Atau salah satu yang paling populer juga adalah sujud syukur.           Ketika ditimpa nikmat, maka ada yang mungkin langsung jatuh tersungkur, bersujud untuk bentuk rasa syukurnya. Sujud (seperti yang kita ketahui) adalah salah satu bentuk ibadah. Namun, bagaimana bila ibadah itu dilakukan tanpa ilmu? Maka sungguh amalan itu akan mengandung kerusakan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Umar bin Abdul Aziz, dinukil dalam Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar hlm. 15 )           Karena itu, mari kita gali ilmu agar kelak bisa bermanfaat tidak hanya bagi kita, tapi bagi semu...