Langsung ke konten utama

Hijab dan VMJ

Suatu hari, saya menghadiri syuro (rapat) DKM di rumah salah satu petinggi DKM yang juga teman saya. Saat itu, agendanya (katanya) sharing. Dan di sana pun akhirnya menjadi forum terbuka untuk sharing. Awalnya membahas salam (acara penyambutan murid baru oleh DKM di SMAN 1 Bogor), lalu mulai merambah ke berbagai hal, mulai dari masalah tiap departemen di DKM hingga masalah pribadi serta unek-unek yang ada di hati. Sampai akhirnya tibalah saat ketika forum itu membahas VMJ (Virus Merah Jambu, sebuah ‘penyakit’ tentang cinta dan perasaan seseorang kepada lawan jenisnya). Saya tidak tahu siapa yang mulai duluan. Namun di sana terjadi pembicaraan yang menurut saya sedikit aneh (aneh di sini maksudnya “Toh, masih banyak pembicaraan lain yang lebih bermanfaat dari pembicaraan ini”). Saat itu pembicaraan terus bergulir mengenai VMJ. Mulai dari definisi atau pengertiannya, ciri-cirinya, pandangan-pandangan tentang VMJ, dan lain-lain.
            Mengapa saya merasa aneh? Awalnya mungkin saya merasa biasa-biasa saja. Namun seiring bergulirnya waktu, bergulir pula opini-opini yang menurut saya membesar-besarkan VMJ. Memang saya menerima pendapat tentang VMJ. Antara lain ciri-ciri orang yang terkena VMJ adalah melakukan sesuatu dengan tidak ikhlas dan bertujuan untuk maksiat, atau VMJ adalah sesuatu yang akhirnya menimbulkan maksiat, aatau VMJ adalah ketika kita terlalu memikirkan seseorang secara berlebihan dalam kehidupan kita. Memang tema VMJ merupakan salah satu tema yang menurut saya (atau mungkin banyak orang) adalah tema yang sangat menarik. Namun yang saya sayangkan adalah mengapa harus memperbincangkan VMJ secara dalam? Saya merasa menghabiskan ongkos demi pembicaraan ini (maaf kalau bahasanya sedikit kasar atau menyindir).
            Obat bagi VMJ
            Saya saat ini lebih suka membahas tentang obat VMJ. Memang VMJ bukanlah penyakit yang begitu penting, masih banyak penyakit lain yang menimpa umat ini yang lebih serius dibandingkan VMJ. Toh, itu adalah sifat dasar manusia di mana kita saling membutuhkan. Yang wanita butuh pria dan pria butuh wanita. Jika cinta itu disangkal, maka tidak akan terjadi keseimbangan dan keteraturan dalam hidup ini. Jika hal itu disangkal maka kita telah melawan kodrat kita sebagai manusia biasa yang memiliki nafsu. Namun yang terjadi di sini adalah cinta yang berlebihan kepada lawan jenis. Terlalu mencintai sesuatu hingga hilang keikhlasan di dalam hatinya. Kita melakukan sesuatu namun diniatkan untuk menarik perhatian lawan jenis. Apakah hal itu dibenarkan dalam Islam?
            Sebenarnya obat itu sangatlah simple atau sederhana. Apa obatnya? Tentu saja menjaga hijab. Hijab disini adalah hijab yang benar-benar hijab. Hijab yang bagaimana? Yaitu menjaga jarak dan menjaga pandangan.
            Saat ini, banyak orang yang berpendapat bahwa menjaga hijab hanyalah sekedar menjaga jarak antara laki-laki maupun perempuan. Padahal, hijab jauh lebih bermakna daripada itu. Menjaga hijab merupakan sebuah penghalang bagi fitnah antara laki-laki dan perempuan. Di mana hijab merupakan sebuah bentuk penjagaan akan kemuliaan wanita kaum muslimin.
            Hijab yang pertama: merupakan hijab yang digunakan oleh kaum wanita. Ini merupakan pakaian kemuliaan yang telah Allah syariatkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah,
            “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S. al-Ahzab: 59)
            Hijab yang kedua: merupakan sejenis penghalang atau tirai. Hal ini untuk lebih menjaga kesucian wanita dan pria, agar terhindar dari fitnah dan kejadian-kejadian buruk lainnya. Hijab (tirai) ini sesuai dengan firman Allah,
            “...Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…” (Q.S. al-Ahzab: 53)
            Dan hal inilah yang sering dilalaikan oleh kaum muslimin saat ini. Memang, jika dibilang bahwa hijab itu menjaga jarak. Namun hijab yang sesungguhnya juga lebih protektif. Yaitu menjaga jarak dan menjaga pandangan juga. Baik dari pihak laki-laki maupun perempuan.
            “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka…” (Q.S. an-Nuur: 30)
            “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” (Q.S. an-Nuur: 31)
            Dan lihatlah sekarang, solusi yang paling ampuh untuk menangani VMJ adalah menegakkan hijab ini, yaitu menjaga mata dan menjaga jarak. Jika hijab ini sudah benar-benar ditegakkan, maka insya Allah, VMJ yang merupakan bentuk cinta berlebihan mampu untuk diatasi.
            Wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kupas Tuntas Hukum Shalat Berjama'ah di Masjid

            Semenjak kecil, kita sudah tahu bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan oleh Islam melalui dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ummat Islam yang mengerjakan shalat berjama’ah karena ingin mendapatkan pahala dan semangat besar untuk beramal shalih. Memburu pahala dan menginginkan ridhaNya sekaligus mempererat tali ukhuwah Islamiya menjadi salah satu faktor terbesar untuk shalat berjama’ah di masjid Tetapi ternyata banyak yang masih belum tau bagaimana sebenarnya hukum dari shalat berjama’ah itu sendiri. Bagaimana sebenarnya para ulama menjelaskan mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan. Ustad A bilang itu wajib, kalau gak jama’ah di masjid gak sah shalatnya, Kiai B bilang itu sunnah saja. Jadi, mana yang benar?             Khilaf di Antara Para Ulama   ...

Kupas Tuntas: Adakah Bid'ah Hasanah?

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” - HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud- Oleh: Ustadz Syariful Mahya Lubis, Lc.* Sejumlah jawaban direkayasa, sejumlah dalilpun dipaksakan, demi melegalkan bid’ah, dan demi memberanikan orang melakukannya. Pertanyaan tersebut terkait langsung dengan Islam, yang oleh karenanya membutuhkan jawaban yang merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran dalam Islam, jawaban-jawaban yang hanya bersifat logika, tidak akan dapat menguak kebenaran dalam permasalahan Islam. Sebab selogis apapun sebuah jawaban tetap saja ia spekulasi relatif, yang sudah pasti dapat dipatahkan dengan hal yang sama, lebih-lebih apabila jawaban-jawaban logis tadi kontaradiktif dengan dalil-dalil yang syar’i. Definisi Nabi ï·º bersabda, “ Siapapun yang melakukan amal yang tidak kami perintahkan , maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)” ( HR. Bukhari dan Muslim , dari ‘Aisyah) . Beliau juga bersabda, “ Setiap (ibadah) y...

Lebaran Ikut Siapa?

Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah? Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan: Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat. Pendapat pertama : kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia. Pendapat kedua : kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami.    Pendapat ketiga : kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ram...