Langsung ke konten utama

Bolehkah Bermaksiat dengan Alasan "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun"?

            Pertanyaan: Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya mengenai pelaku maksiat yang bila dilarang dari kemaksiatan ia berhujjah dengan firman Allah, “Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
            Jawab: apabila ia berhujjah atasnya dengan ayat ini, maka kita juga berhujjah dengan firman Allah,


Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sungguh Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sungguh azab-Ku adalah azab yang sangat pedih
(QS. Al-Hijr: 49-50)
            Dan juga firman Allah,
Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
(QS. Al-Maidah: 98)
            Apabila ia memakai ayat-ayat raja’ (harapan), maka berikan kepadanya ayat-ayat wa’id (ancaman).
            Jawaban darinya hanyalah jawaban orang-orang yang meremehkan. Kita mengatakan pada mereka,
Takutlah pada Allah, lakukan apa yang diwajibkan Allah padamu, dan mintalah ampun pada-Nya. Sebab tidak setiap orang yang melakukan apa yang diwajibkan Allah, melakukannya dengan cara yang sempurna.
            (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 2/112)
            (dinukil dari kitab Fatawa Tata’allaqu bil Qadha wal Qadar, disusun oleh Dakhilullah bin Bukhait al-Muthrafi)
            Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kupas Tuntas Hukum Shalat Berjama'ah di Masjid

            Semenjak kecil, kita sudah tahu bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan oleh Islam melalui dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ummat Islam yang mengerjakan shalat berjama’ah karena ingin mendapatkan pahala dan semangat besar untuk beramal shalih. Memburu pahala dan menginginkan ridhaNya sekaligus mempererat tali ukhuwah Islamiya menjadi salah satu faktor terbesar untuk shalat berjama’ah di masjid Tetapi ternyata banyak yang masih belum tau bagaimana sebenarnya hukum dari shalat berjama’ah itu sendiri. Bagaimana sebenarnya para ulama menjelaskan mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan. Ustad A bilang itu wajib, kalau gak jama’ah di masjid gak sah shalatnya, Kiai B bilang itu sunnah saja. Jadi, mana yang benar?             Khilaf di Antara Para Ulama   ...

Kupas Tuntas: Adakah Bid'ah Hasanah?

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” - HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud- Oleh: Ustadz Syariful Mahya Lubis, Lc.* Sejumlah jawaban direkayasa, sejumlah dalilpun dipaksakan, demi melegalkan bid’ah, dan demi memberanikan orang melakukannya. Pertanyaan tersebut terkait langsung dengan Islam, yang oleh karenanya membutuhkan jawaban yang merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran dalam Islam, jawaban-jawaban yang hanya bersifat logika, tidak akan dapat menguak kebenaran dalam permasalahan Islam. Sebab selogis apapun sebuah jawaban tetap saja ia spekulasi relatif, yang sudah pasti dapat dipatahkan dengan hal yang sama, lebih-lebih apabila jawaban-jawaban logis tadi kontaradiktif dengan dalil-dalil yang syar’i. Definisi Nabi ﷺ bersabda, “ Siapapun yang melakukan amal yang tidak kami perintahkan , maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)” ( HR. Bukhari dan Muslim , dari ‘Aisyah) . Beliau juga bersabda, “ Setiap (ibadah) y...

Lebaran Ikut Siapa?

Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah? Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan: Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat. Pendapat pertama : kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia. Pendapat kedua : kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami.    Pendapat ketiga : kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ram...