Langsung ke konten utama

Perbedaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah (Darah yang Keluar Karena Sakit)

Pertanyaan: Apa perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan darah nifas?
Jawab: Tiga macam darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda, begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya.
Adapun darah nifas sebabnya jelas, yaitu darah yang keluar dari seorang wanita karena melahirkan. Darah nifas ini merupakan sisa darah yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada batasan minimal waktu nifas ini. Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Namun menurut pendapat yang shahih, tidak ada pula batasan waktu maksimal dari nifas ini.

Darah yang keluar bukan karena sebab melahirkan adalah darah haid sebagai suatu ketetapan dan sunnatullah atas seorang wanita. Di mana bila si wanita sudah dapat hamil dan melahirkan maka secara umum akan datang kepadanya haid di waktu-waktu tertentu, sesuai dengan keadaan dan kebiasaan si wanita. Bila seorang wanita hamil umumnya ia tidak mengalami haid, karena janin yang dikandungnya beroleh sari-sari makanan dengan darah yang tertahan tersebut.
Keluarnya darah haid menunjukkan sehat dan normalnya si wanita. Sebaliknya tidak keluarnya darah haid menunjukkan ketidaksehatan dan ketidaknormalan seorang wanita. Makna ini disepakati oleh ahli ilmi syar’i dan ilmu kedokteran, bahkan dimaklumi oleh pengetahuan dan kebiasaan manusia. Pengalaman mereka menunjukkan akan hal tersebut. Karena itulah ketika memberikan definisi haid, ulama berkata bahwa haid adalah darah alami yang keluar dari seorang wanita pada waktu-waktu yang dimaklumi.
Menurut pendapat yang shahih, tidak ada batasan umur minimal seorang wanita mendapatkan haid. Begitu pula batasan waktu minimal lamanya haid, sebagaimana tidak ada batasan maksimalnya. Tidak ada pula batasan minimal masa suci di antara dua haid. Bahkan yang disebut haid adalah adanya darah, dan yang disebut suci adalah tidak adanya darah. Walaupun waktunya bertambah atau berkurang, mundur ataupun maju, berdasarkan zahir nash-nash syar’i yang ada, dan zahir dari amalan kaum muslimin. Juga karena tidak melapangkan bagi wanita untuk mengamalkan selain pendapat ini.
Adapun istihadhah adalah darah yang keluar dari seorang wanita di luar kebiasaan dan kewajaran, karena sakit atau semisalnya.
Bila seorang wanita terus menerus keluar darah dari kemaluannya, tanpa berhenti, maka untuk mengetahui apakah darah tersebut darah haid ataukah darah istihadhah bisa dengan tiga cara berikut ini secara berurutan.
(1) Apabila sebelum mengalami hal tersebut ia memiliki kebiasaan (‘adah) haid maka ia kembali pada kebiasaannya (‘adah-nya). Ia teranggap haid di waktu-waktu ‘adah tersebut, adapun selebihnya berarti istihadhah. Selesai masa ‘adah-nya ia mandi dan boleh melakukan ibadah puasa dan shalat (walau darahnya terus keluar karena wanita istihadhah pada umumnya sama hukumnya dengan wanita yang suci, pent.).
(2) Bila ternyata si wanita tidak memiliki ‘adah dan darahnya bisa dibedakan, di sebagian waktu darahnya pekat/kental dan di waktu lain tipis/encer, atau di sebagian waktu darahnya berwarna hitam, di waktu lain merah, atau di sebagian waktu darahnya berbau busuk/tidak sedap dan di waktu lain tidak busuk, maka darah yang pekat/kental, berwarna hitam, dan berbau busuk itu adalah darah haid. Yang selainnya adalah darah istihadhah.
(3) Apabila si wanita tidak memiliki ‘adah dan tidak dapat membedakan darah yang keluar dari kemaluannya, maka di setiap bulannya (di masa-masa keluarnya darah) ia berhaid selama enam atau tujuh hari karena adanya hadits-hadits yang tsabit dalam hal ini. Kemudian ia mandi setelah selesai enam atau tujuh hari tersebut walaupun darahnya masih terus keluar. Sedapat mungkin ia menyumpal tempat keluarnya darah (bila darah terus mengalir) dan berwudhu setiap kali ingin menunaikan shalat.”
           
(Fatwa Syaikh Abdurrahman As-Sa’di sebagaimana dimuat dalam Al-Irsyad ila Ma’rifatil Ahkam, hal. 23-26 sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 263-265)
            Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulia Sebagai Seorang Muslim

“Ketahuilah, kita adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan dengan mendatangkan agama Islam. Karena itu jika kita mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka Dia akan menghinakan kita” -Umar bin Khattab, Lihat dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah - Umar bin Khaththab namanya. Ia adalah orang yang telah meruntuhkan Kerajaan Kisra Persia dan juga telah menghapus hegemoni Kaisar Romawi –dengan izin Allah-. Ia seorang penguasa Islam dengan kesahajaannya yang memukau. Ya, Ia yang dengan tenang tidur di bawah pohon kurma di Kota Madinah sementara penguasa lain tidur di atas kemewahan, ia yang memakai pakaian tenun sederhana sementara penguasa lain memakai pakaian bertahtakan permata.  Dan kini, Ia sedang berjalan menuju Syam dalam rangka penyerahan Baitul Maqdis kepada kaum muslimin. Dalam perjalanan itu ia sempat melewati sebuah sungai. tidak disangka, ia langsung turun, mengalungkan sepatunya, dan menuntun sendiri untanya! Ketika penguasa lain yang telah merasa tinggi deng...

Double Cover Reveal & Pre-Order: John + Siena!

★ DOUBLE COVER REVEAL! ★ Fan-Favorites of Bethany-Kris’s are coming back! Pre-order  your copy of John + Siena: THE COMPLETE DUET or EXTENDED by Bethany-Kris to catch up with John & Siena one more time! ★ Cover Credits: John + Siena: The Complete Duet – London Miller, Author John + Siena: Extended – Mignon Mykel, Oh So Novel ★ Releasing: The Complete Duet: February 3 rd , 2020 Extended: February 10 th , 2020 ★ Bloggers: Sign up for the release events for John + Siena HERE ! Pre-order today!   The Complete Duet Pre-Order: ★ Amazon ★ Add to Goodreads TBR Extended Pre-Order: ★ Amazon ★ Add to Goodreads TBR ★ Genre: Romantic Suspense, Organized Crime, Erotic ★ • ✩ • ★ SYNOPSIS – The Complete Duet ★ • ✩ • ★ Fresh out of prison after serving a three-year sentence, Johnathan Marcello wants to get back to normal business as a mafia capo. The rules set out for him are clear—keep out of trouble, maintain a low profile, and stay stable. But a chance encounter with a woman from a r...

Muslim, Umat Terbaik di Dunia

Sejarah telah mencatat riwayat hidup orang-orang besar masa lalu yang merupakan pembesar dunia. Mereka mampu membangun peradaban yang hebat. Mereka berhasil membangun gedung-gedung tinggi yang mewah dan megah, taman-taman yang indah, dan harta kekayaan mereka melimpah ruah. Dalam sejarah dikenal peradaban Mesir kuno, Yunani kuno, Romawi, Persia, Babilonia, Sumeria, dan Mesopotamia. Namun sayang, sepanjang sejarah tidak ada peradaban yang paling berhasil atau paling baik dan banyak pengaruhnya bagi kemajuan dunia melainkan peradaban Islam.             Peradaban Islam yang pertama kali didirikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di kota Madinah ternyata berhasil mencetak generasi-generasi cemerlang. Ya, peradaban yang berawal dari suatu kota di Jazirah Arab ternyata berhasil mengubah seluruh dunia. Dengan kerja kerasnya dan dengan pertolongan Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhasil membangun sebuah peradaban...