Langsung ke konten utama

Memanfaatkan Waktu Ala Generasi Salaf


"Waktu akan semakin berharga bila dijalankan dengan baik, dan aku melihat waktu itu sesuatu yang paling mudah untuk kita lalaikan"
-Yahya bin Muhammad bin Hubairah, dicantumkan dalam Dzail Thabaqatil Hanabilah I/281-
    Ibnul Jauzi rahimahullah, salah satu ulama kaum muslimin mengisahkan,
      “Saya telah melihat banyak orang yang berjalan-jalan bersama saya melakukan kunjungan sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan masyarakat. Mereka menyebut itu sebagai bentuk ‘pelayanan’. Mereka biasanya mencari tempat duduk (di kediaman seseorang) dan memperbincangkan omongan yang tidak berguna. Kadang diselingi dengan menggunjing orang lain.
        Kebiasaan semacam itu banyak dilakukan di masyarakat kita sekarang. Terkadang acara itu menjadi tuntutan yang digandrungi, seorang diri pun pergi dipaksa-paksakan; khususnya pada hari raya ‘Id. Kita bisa melihat orang-orang saling mengunjungi ke rumah teman atau kerabatnya. Tidak cukup hanya dengan ucapan selamat dan sejenisnya, tapi mereka menyelinginya dengan membuang-buang waktu seperti yang saya paparkan.

       Ketika kulihat bahwa waktu itu adalah sesuatu yang paling berharga, sementara kewajiban kita adalah melakukan kebaikan, aku pun tidak menyukai kebiasaan itu. Sikapku terhadap mereka antara dua hal: Kalau aku menolak mereka, akan terjadi perselisihan yang mampu memecah persaudaraan. Tapi kalau aku menerima ajakan mereka, aku akan membuang-buang waktuku. Akhirnya aku memilih untuk menolak secara halus. Kalau gagal, aku ikuti mereka, namun aku tidak mau ngobrol panjang agar makin cepat selesai pertemuannya.
       Kemudian aku menyiapkan berbagai aktivitas yang tidak menghalangi aku untuk berbincang-bincang dengan mereka ketika sedang bertemu, artinya agar waktuku tidak terbuang sia-sia. Sehingga yang aku persiapkan sebelum bertemu mereka adalah memotong ka’ghid (kertas yang disiapkan untuk menulis), meruncingkan pena, dan menyiapkan buku-buku tulis. Semuanya itu perangkat yang tidak boleh tertinggal. Dan kelebihannya tidak terlalu membutuhkan pikiran dan konsentrasi. Aku pun menggunakannya pada saat-saat terjadi pertemuan dengan mereka agar waktuku tak terbuang sia-sia” (Dinukil dari Shaidul Khathir hlm. 184-185)
         Waktu adalah hal yang sangat berharga. Ketika ia pergi maka tak bisa kembali. Jika kita melewati waktu dengan sia-sia, maka hanya penyesalan yang ada. Waktu merupakan salah satu masalah terpenting, sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya ke mana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya
(HR Tirmidzi (2417), ad-Daarimi (537), dan Abu Ya’la (7434), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam as-Shahiihah no. 946)
          Tentang apa yang kita lakukan dalam menghabiskan umur kita. bermanfaatkah? Apa ada keuntungannya? Apa jangan-jangan kita hanya menghabiskan waktu dengan senda gurau semata?
          Sebagai seorang muslim, maka sudah seharusnya kita menggunakan waktu kita ini dengan sebaik-baiknya. Sudah sewajarnya kita menjadi pribadi yang produktif menghasilkan kebaikan.
...Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan...
(QS. Al Maidah: 48)
         Tetapi bila waktu yang merupakan karunia Allah itu kita sia-siakan, maka apa yang bisa kita berikan? Apa yang telah kita lakukan? Kita adalah kaum muslimin, kaum yang seharusnya memiliki semangat dalam menghargai waktu. Sungguh, merugilah orang yang tidak mampu memanfaatkan waktu dengan baik.
        “Aku tidak senang melihat seseorang yang menganggur, tidak mengurus urusan dunia maupun akhirat” (Abdullah bin Mas’ud, dinukil dalam Siyar A’lam An Nubala I/496)
      Kenalkah kita dengan Ibnu Nafis (1210-1288), guru besar kedokteran di zamannya yang telah menjadi pelopor dalam penemuan peredaran darah. Apabila beliau –rahimahullah- hendak menyusun buku, beliau siapkan terlebih dahulu pena-pena yang telah diruncingkan lalu beliau menghadap dinding. Setelah itu beliau menulis ibarat air mengalir, beliau menulis secara spontan dari hapalannya. Apabila penanya telah tumpul dan tidak bisa lagi dipakai menulis, beliau langsung mencampakkannya untuk diganti dengan pena runcing lain yang telah disiapkan. Hal ini agar waktu beliau tak terbuang untuk meruncingkan penanya kembali. (Raudhatul Jannat, Al Khawansari)
       Memanfaatkan waktu bagi seorang muslim bisa juga mengerjakan kebajikan sesegera mungkin. Dan tidak menunda-nunda kebaikan itu. Sebagaimana nasihat Hasan Al Bashri, “Jangan lagi katakan ‘Besok, besok’ karena kamu tidak pernah tahu, kapan kamu akan kembali menemui Rabbmu” (Hilyatul Auliya’ 2/140)
          Jangan biarkan umur kita pergi sementara kita belum melakukan apa-apa.
      “Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu ini tidak lain hanyalah perjalanan waktu; setiap kali waktu berlalu, berarti hilanglah sebagian dirimu” (Hasan Al Bashri, sebagaimana dinukil dalam Siyar A’lam An Nubala 1/496)
    Ada satu kisah unik lain dari Ibnu Nafis mengenai bagaimana ia benar-benar memanfaatkan waktunya dan bersegera dalam memanfaatkan waktu. Suatu hari beliau masuk ke dalam pemandian. Ketika di pertengahan mandi, beliau beranjak ke ujung kamar mandi tempat meletakkan pakaian. Beliau meminta pena dan kertas dan sejurus kemudian beliau langsung menulis makalah mengenai denyut nadi hingga selesai. Setelah itu beliau kembali ke kamar mandi dan melanjutkan mandinya (Sawanih wa Ta’wilat fi Qimatiz Zaman hlm. 37)
    Berbagai uraian di atas seharusnya membuat gambaran bagi kita, bahwa memanfaatkan waktu tidak hanya masalah untung rugi di dunia atau pun akhirat. Tetapi juga bagaimana dengan memanfaatkan waktu kita bisa bermanfaat bagi orang lain.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.”
(Al Jaami’ Ash Shagir no. 11608)
          Wallahu a’lam.
          Sumber Penulisan:
         Aina Nahnu min Akhlaq As Salaf, ‘Abdul ‘Aziz bin Nashir Al Jalil dan Bahauddin bin Fatih Uqail. Edisi Indonesia: Belajar Etika Dari Generasi Salaf. Penerbit Darul Haq. Jakarta.
          50 Ilmuwan Muslim Populer, Muhammad Razi. Penerbit: Qultum Media. Depok.
Bogor, 9 Oktober 2011
Selepas shalat Zhuhur
Artikel Cafe Sejenak.

         
         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kupas Tuntas Hukum Shalat Berjama'ah di Masjid

            Semenjak kecil, kita sudah tahu bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan oleh Islam melalui dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ummat Islam yang mengerjakan shalat berjama’ah karena ingin mendapatkan pahala dan semangat besar untuk beramal shalih. Memburu pahala dan menginginkan ridhaNya sekaligus mempererat tali ukhuwah Islamiya menjadi salah satu faktor terbesar untuk shalat berjama’ah di masjid Tetapi ternyata banyak yang masih belum tau bagaimana sebenarnya hukum dari shalat berjama’ah itu sendiri. Bagaimana sebenarnya para ulama menjelaskan mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan. Ustad A bilang itu wajib, kalau gak jama’ah di masjid gak sah shalatnya, Kiai B bilang itu sunnah saja. Jadi, mana yang benar?             Khilaf di Antara Para Ulama   ...

Kupas Tuntas: Adakah Bid'ah Hasanah?

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” - HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud- Oleh: Ustadz Syariful Mahya Lubis, Lc.* Sejumlah jawaban direkayasa, sejumlah dalilpun dipaksakan, demi melegalkan bid’ah, dan demi memberanikan orang melakukannya. Pertanyaan tersebut terkait langsung dengan Islam, yang oleh karenanya membutuhkan jawaban yang merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran dalam Islam, jawaban-jawaban yang hanya bersifat logika, tidak akan dapat menguak kebenaran dalam permasalahan Islam. Sebab selogis apapun sebuah jawaban tetap saja ia spekulasi relatif, yang sudah pasti dapat dipatahkan dengan hal yang sama, lebih-lebih apabila jawaban-jawaban logis tadi kontaradiktif dengan dalil-dalil yang syar’i. Definisi Nabi ï·º bersabda, “ Siapapun yang melakukan amal yang tidak kami perintahkan , maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)” ( HR. Bukhari dan Muslim , dari ‘Aisyah) . Beliau juga bersabda, “ Setiap (ibadah) y...

Lebaran Ikut Siapa?

Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah? Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan: Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat. Pendapat pertama : kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia. Pendapat kedua : kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami.    Pendapat ketiga : kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ram...