Langsung ke konten utama

Sekilas Makna Syahadatain

            Sebagai seorang muslim, tentunya kita sudah pernah bersyahadat bukan? Ya, syahadat merupakan syarat seseorang untuk menjadi seorang muslim. Namun tahukah anda sebenarnya apa makna dara syahadatain itu sendiri?

            Kita sering memaknai syahadatain sebaga “aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Memang, arti syahadatain kurang lebih seperti itu. Namun sebenarnya maknanya jauh lebih dalam. Tidak sebatas persaksian begitu saja, masih banyak hal yang harus kita perhatikan dalam bersyahadat ini.
            Makna Syahadatain
            Sebenarnya, lafadz “Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah” terbagi ke dalam du bagian.
Yang pertama, lafadz “laa ilaaha” yang artinya “tiada Tuhan” merupakan bentuk an-Nafi atau menolak hak penyembahan kepada sesuatu pun di dunia ini. Bentuk ini merupakan sebuah bentuk penolakan kepada penyembahan sesuatu. Namun kalimat ini dilanjutkan pada lafadz “illallah” yang artinya “kecuali Allah”. Bentuk ini merupakan bentuk al-Isbat atau bentuk penetapan. Yaitu menetapkan bahwa satu-satunya dzat di dunia ini yang patut disembah, patut menghambakan diri padaNya, patut bergantung padaNya, dan patut untuk tidak syirik padaNya hanyalah Allah semata.
            Yang kedua, lafadz “Waasyhadu anna Muhammadan Rasulullah” merupakan suatu bentuk pernyataan bahwa kita berittiba’ (mengikuti dengan sebenar-benarnya) dan mengakui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hamba dan rasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya, yaitu menaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
            Syarat-syarat Syahadatain
  1. Ilmu (mengetahui), yang menafikan jahl (kebodohan).
  2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan)
  3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan)
  4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan)
  5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
  6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta)
  7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).
Bersambung...
Wallahu a’lam  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kupas Tuntas Hukum Shalat Berjama'ah di Masjid

            Semenjak kecil, kita sudah tahu bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan oleh Islam melalui dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ummat Islam yang mengerjakan shalat berjama’ah karena ingin mendapatkan pahala dan semangat besar untuk beramal shalih. Memburu pahala dan menginginkan ridhaNya sekaligus mempererat tali ukhuwah Islamiya menjadi salah satu faktor terbesar untuk shalat berjama’ah di masjid Tetapi ternyata banyak yang masih belum tau bagaimana sebenarnya hukum dari shalat berjama’ah itu sendiri. Bagaimana sebenarnya para ulama menjelaskan mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan. Ustad A bilang itu wajib, kalau gak jama’ah di masjid gak sah shalatnya, Kiai B bilang itu sunnah saja. Jadi, mana yang benar?             Khilaf di Antara Para Ulama   ...

Kupas Tuntas: Adakah Bid'ah Hasanah?

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” - HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud- Oleh: Ustadz Syariful Mahya Lubis, Lc.* Sejumlah jawaban direkayasa, sejumlah dalilpun dipaksakan, demi melegalkan bid’ah, dan demi memberanikan orang melakukannya. Pertanyaan tersebut terkait langsung dengan Islam, yang oleh karenanya membutuhkan jawaban yang merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran dalam Islam, jawaban-jawaban yang hanya bersifat logika, tidak akan dapat menguak kebenaran dalam permasalahan Islam. Sebab selogis apapun sebuah jawaban tetap saja ia spekulasi relatif, yang sudah pasti dapat dipatahkan dengan hal yang sama, lebih-lebih apabila jawaban-jawaban logis tadi kontaradiktif dengan dalil-dalil yang syar’i. Definisi Nabi ﷺ bersabda, “ Siapapun yang melakukan amal yang tidak kami perintahkan , maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)” ( HR. Bukhari dan Muslim , dari ‘Aisyah) . Beliau juga bersabda, “ Setiap (ibadah) y...

Lebaran Ikut Siapa?

Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah? Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin pernah diajukan pertanyaan: Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat. Pendapat pertama : kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia. Pendapat kedua : kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami.    Pendapat ketiga : kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ram...