Langsung ke konten utama

Imsak, Sunnah atau Bid'ah?


Jika Ramadhan, kita sering sekali mendengar yang namanya jadwal imsak. Sebuah jadwal antara sahur dan subuh. Banyak masyarakat Indonesia yang ternyata memiliki persepsi dan pandangan yang kurang benar dalam menyikapi waktu imsak ini.
            Sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa sahur itu harus selesai ketika telah datang waktu imsak. Bahkan ada yang kembali memuntahkan makanan yang ada di mulutnya ketika imsak itu datang. Sementara itu, sebagian yang lainnya menganggap bahwa imsak itu adalah sebuah tindakan bid’ah, sebuah tindakan yang sama sekali tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi, mana di antara kedua pendapat itu yang benar?
            Pendapat pertama, imsak merupakan batas paling akhir sahur. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan apa yang telah Allah gariskan,
“...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar....” (QS al-Baqarah: 187)
            Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum” (HR Muslim)
            “Makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan karena dia tidak mengumandangkannya kecuali jika telah terbit fajar”  (HR. Bukhari)
            Dan dari dalil-dali yang telah disebutkan tadi, maka kesimpulannya adalah imsak bukanlah batas akhir sahur, karena sesungguhnya yang merupakan sebenar-benarnya perintah dari Allah dan rasulNya adalah berhenti sahur (makan dan minum) ketika adzan subuh berkumandang. Kita shaum semenjak subuh hingga maghrib, bukan dari imsak sampai maghrib.
            Pendapat kedua, yaiu imsak adalah bid’ah. perkara yang diada-adakan. Sebenarnya hal ini juga terkait dengan pendapat yang pertama tadi. Pendapat kedua ini menganggap bahwa yang namanya imsak itu sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan mereka menganggap bahwa yang namanya imsak itu adalah jadwal sahur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Benarkah demikian?
            Mereka berpegang pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
            Dari Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radliyallahu'anhu, dia (Zaid) berkata: "Kami makan sahur bersama RasulullahShallallahu 'Alaihi Wa Sallam kemudian beliau bangkit untuk shalat(shubuh)." Anas berkata: Aku bertanya kepada Zaid: "Berapa lama jarakantara adzan dan sahur?" Ia menjawab: "Kurang lebih sekitar (bacaan)lima puluh ayat."
            Hadits ini dipahami oleh sebagian orang bahwa jarak antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam MULAI makan sahur hingga waktu subuh adalah kurang lebih 50 ayat (kira-kira seperti 10-15 menit). Benarkah demikian?
            Sebenarnya hal itu adalah penafsiran hadits yang salah. Bahkan salah satu ulama yang terkemuka, Ibnu Hajar al-Asqalani pernah menjelaskan mengenai hadits ini dalam kitabnya yang khusus untuk syarah (penjabaran) Shahih Muslim yang termasyhur: Fathul Bari. Beliau menyebutkan bahwa hadits di atas menunjukkan jarak antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam SELESAI makan sahur hingga azan subuh.
            Jadi, imsak secara tidak langsung telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
            Sebenarnya, fatwa yang mengatakan bahwa imsak adalah bidah itu ada di Indonesia. Mengapa tidak di negara lain? Karena imsak itu resmi hanya di Indonesia. Jadi, imsak bukanlah bid’ah. tapi sesuatu yang justru Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam sunnahkan.
            Jadi, bagaimana?
            Dalam hal ini, apa yang harus kita lakukan? Pendapat mana yang harus diambil? Sebenarnya hanya ada dua pilihan bagi kita semua untuk memilih.
            Yang pertama, berhenti di waktu yang wajib.
            Yang kedua, berhenti di waktu yang sunnah.
            Berhenti di waktu yang wajib adalah berhenti ketika adzan subuh berkumandang. Karena memang inilah yang telah Allah perintahkan, yaitu shaum dari subuh hingga maghrib.
            Sementara itu, berhenti di waktu yang sunnah adalah berhenti di waktu imsak. Sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam contohkan, yaitu selesai sahur ketika jaraknya dengan subuh itu 50 ayat (sekitar 10-15 menit).
            Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak Sebaik Musa, Tidak Sejahat Fir'aun

“ Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut, Dia mencintai kelembutan dalam segala urusan ” - HR. Bukhari - Sejenak, mari kita kembali ke zaman dahulu kala, kembali pada lembaran sejarah dunia yang dinodai oleh kekafiran seorang Fir’aun. Ya, diktator nomor 1 sepanjang sejarah manusia ini merupakan penguasa sebuah peradaban yang paling maju di dunia saat itu. Harta, tahta, dan dunia seakan keseluruhan adalah miliknya. Tapi memang dasar Fir’aun, ia yang tidak akan pernah merasa puas, Ia yang tak merasa cukup menjadi manusia saja, ia ingin menjadi lebih daripada itu, ia memiliki obsesi untuk melampaui batas-batas kemanusiaan. Ya, ia ingin menjadi TUHAN. “ Kemudian (Fir’aun) berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi ”” ( QS. An Naazi’at: 24 ) Dan dengan segala kekuasaan yang ia miliki, ia daulat dirinya sendiri sebagai Rabb semesta alam. Tangan besi Fir’aun yang telah merampas kehormatan ribuan atau mungkin jutaan manusia telah memaksa mereka untuk tunduk patuh secara mutlak kepada titahnya. E...

Kupas Tuntas: Adakah Bid'ah Hasanah?

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” - HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud- Oleh: Ustadz Syariful Mahya Lubis, Lc.* Sejumlah jawaban direkayasa, sejumlah dalilpun dipaksakan, demi melegalkan bid’ah, dan demi memberanikan orang melakukannya. Pertanyaan tersebut terkait langsung dengan Islam, yang oleh karenanya membutuhkan jawaban yang merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber kebenaran dalam Islam, jawaban-jawaban yang hanya bersifat logika, tidak akan dapat menguak kebenaran dalam permasalahan Islam. Sebab selogis apapun sebuah jawaban tetap saja ia spekulasi relatif, yang sudah pasti dapat dipatahkan dengan hal yang sama, lebih-lebih apabila jawaban-jawaban logis tadi kontaradiktif dengan dalil-dalil yang syar’i. Definisi Nabi ï·º bersabda, “ Siapapun yang melakukan amal yang tidak kami perintahkan , maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)” ( HR. Bukhari dan Muslim , dari ‘Aisyah) . Beliau juga bersabda, “ Setiap (ibadah) y...

Mulia Sebagai Seorang Muslim

“Ketahuilah, kita adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan dengan mendatangkan agama Islam. Karena itu jika kita mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka Dia akan menghinakan kita” -Umar bin Khattab, Lihat dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah - Umar bin Khaththab namanya. Ia adalah orang yang telah meruntuhkan Kerajaan Kisra Persia dan juga telah menghapus hegemoni Kaisar Romawi –dengan izin Allah-. Ia seorang penguasa Islam dengan kesahajaannya yang memukau. Ya, Ia yang dengan tenang tidur di bawah pohon kurma di Kota Madinah sementara penguasa lain tidur di atas kemewahan, ia yang memakai pakaian tenun sederhana sementara penguasa lain memakai pakaian bertahtakan permata.  Dan kini, Ia sedang berjalan menuju Syam dalam rangka penyerahan Baitul Maqdis kepada kaum muslimin. Dalam perjalanan itu ia sempat melewati sebuah sungai. tidak disangka, ia langsung turun, mengalungkan sepatunya, dan menuntun sendiri untanya! Ketika penguasa lain yang telah merasa tinggi deng...