Langsung ke konten utama

Bagaimana Hukum KB Dalam Islam?


Pertanyaan:
Apakah ada nash yang mengharamkan penggunaan obat-obatan seperti pil pencegah kehamilan? Bagaimana pendapat Syaikh tentang pembatasan keturunan atau KB? Sesungguhnya jika kita melihat kepada alam saat ini kita temukan ledakan populasi penduduk yang luar biasa melebihi hasil kebutuhan pangan. Apakah boleh kita katakan bahwa ijma' para ulama dan para dokter itu berlaku sebagaimana terjadi di masa generasi Sahabat. Jika hal itu benar, maka saya berharap penjelasannya lebih lanjut.  
Jawaban:
Terbit sebuah keputusan dari Majlis Dewan Kibar Ulama pada pertemuan kedelapan yang diselenggarakan di Riyadh pada bulan Rabi'ul Awal 1396 H, tentang hukum pencegahan kehamilan atau pembatasan keturunan atau pengaturannya, yang isinya adalah sebagai berikut:
Haram hukumnya secara mutlak melakukan pembatasan keturunan (anak), karena bertentangan dengan fitrah suci manusia yang telah Allah fitrahkan kepada kita, karena bertentangan dengan maqashid (tujuan-tujuan) syariat Islam, yang menganjurkan agar memperbanyak anak keturunan dan karena dapat memperlemah eksistensi kaum Muslimin dengan makin berkurangnya jumlah mereka, karena hal itu mirip dengan perbuatan kaum jahiliyah yang mengandung buruk sangka kepada Allah.
Dan tidak boleh melakukan pencegahan kehamilan dengan cara apa saja apabila motivasinya adalah kekhawatiran akan kemiskinan, karena hal itu bermakna buruk sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Padahal Dia telah berfirman,

Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pemberi rizki lagi Pemilik kekuatan lagi Mahakokoh.
(QS. Adz-Dzariyat: 58).

Dan firmanNya,

Dan tidak satu binatang melata pun di bumi ini melainkan Allah lah yang menjamin rizkinya
(QS. Hud: 6).

Namun, jika pencegahan kehamilan karena darurat (terpaksa), seperti tidak bisa melahirkan secara alami, sehingga terpaksa harus melalui operasi untuk mengeluarkan bayi, maka pencegahan kehamilan boleh dilakukan.
Adapun penggunaan obat seperti pil dan yang serupa untuk menunda kehamilan untuk masa tertentu demi kemaslahatan isteri, seperti karena kondisi fisiknya yang sangat lemah sehingga tidak kuat untuk hamil secara berturut-turut, bahkan itu bisa membahayakannya, maka tidak berdosa; bahkan dalam kondisi atau masa tertentu penundaan harus dilakukan sampai teratur, atau bahkan mencegahnya sama sekali apabila dipastikan kehamilan membahayakannya.
Sesungguhnya Syariat Islam datang untuk membawa maslahat bagi manusia, mencegah hal-hal yang menimbulkan kerusakan dan memilih yang lebih kuat diantara dua maslahat serta mengambil yang lebih ringan bahayanya apabila terjadi kontradiksi.
Semoga shalawat dan salam tetap Allah curahkan kepada Nabi Muhammad keluarga dan para sahabatnya.
Rujukan:
Fatwa Lajnah Da'imah.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, hal. 407-408, Penerbit Darul Haq. Dengan pengeditan seperlunya
Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulia Sebagai Seorang Muslim

“Ketahuilah, kita adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan dengan mendatangkan agama Islam. Karena itu jika kita mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka Dia akan menghinakan kita” -Umar bin Khattab, Lihat dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah - Umar bin Khaththab namanya. Ia adalah orang yang telah meruntuhkan Kerajaan Kisra Persia dan juga telah menghapus hegemoni Kaisar Romawi –dengan izin Allah-. Ia seorang penguasa Islam dengan kesahajaannya yang memukau. Ya, Ia yang dengan tenang tidur di bawah pohon kurma di Kota Madinah sementara penguasa lain tidur di atas kemewahan, ia yang memakai pakaian tenun sederhana sementara penguasa lain memakai pakaian bertahtakan permata.  Dan kini, Ia sedang berjalan menuju Syam dalam rangka penyerahan Baitul Maqdis kepada kaum muslimin. Dalam perjalanan itu ia sempat melewati sebuah sungai. tidak disangka, ia langsung turun, mengalungkan sepatunya, dan menuntun sendiri untanya! Ketika penguasa lain yang telah merasa tinggi deng...

Double Cover Reveal & Pre-Order: John + Siena!

★ DOUBLE COVER REVEAL! ★ Fan-Favorites of Bethany-Kris’s are coming back! Pre-order  your copy of John + Siena: THE COMPLETE DUET or EXTENDED by Bethany-Kris to catch up with John & Siena one more time! ★ Cover Credits: John + Siena: The Complete Duet – London Miller, Author John + Siena: Extended – Mignon Mykel, Oh So Novel ★ Releasing: The Complete Duet: February 3 rd , 2020 Extended: February 10 th , 2020 ★ Bloggers: Sign up for the release events for John + Siena HERE ! Pre-order today!   The Complete Duet Pre-Order: ★ Amazon ★ Add to Goodreads TBR Extended Pre-Order: ★ Amazon ★ Add to Goodreads TBR ★ Genre: Romantic Suspense, Organized Crime, Erotic ★ • ✩ • ★ SYNOPSIS – The Complete Duet ★ • ✩ • ★ Fresh out of prison after serving a three-year sentence, Johnathan Marcello wants to get back to normal business as a mafia capo. The rules set out for him are clear—keep out of trouble, maintain a low profile, and stay stable. But a chance encounter with a woman from a r...

AMA - You ask, Bethany Answers!

Hey, loves. It’s that time of the week again where you ask all your burning questions, and I try to answer them as best that I can. Sorry this is a little late today, we had a bad storm and lost power for a bit. Also note: there will be no AMA next week, it's Christmas. ;) Do you have a question for me? Great. Put it in HERE . Now, onto the questions for the week. * 1. Hi, Bethany.1st I like to tell you that I love your books. My question is, will there be a book for Valeria on what she went through with her past and future when she is taken with her daughter Maria. Thank you I can't wait for more future books from you. Kimberly Hey, there. And thank you for the kind words. Valeria is paired with Christopher Guzzi, which I think I have stated before – I know it’s listed on my fan page in the albums for the family trees, and it may even be on my website. But yes, you will get her story there. No, we will not see a lot of her past – parts of it, yes, and she will talk about it, b...